Inovasi terbaru dari Pengadilan Negeri Wonosari, berupa Asisten Virtual yang terintegrasi dengan Whatsapp yang akan menjawab pertanyaan Anda tanpa batasan waktu dan bebas biaya.
Karena Asisten ini tidak berbentuk secara fisik, namun dia bisa berinteraksi layaknya manusia melalui percakapan pada aplikasi Whatsapp setiap hari selama 24 jam.
Dia adalah sebuah engine (mesin) yang bekerja layaknya HUMAS yang terintegrasi dengan sebuah sistem yang responsif memberikan segala kebutuhan informasi bagi masyarakat di Pengadilan Negeri Wonosari. Simpel, Mudah & Responsif.
Sivina bisa memberikan jadwal sidang berikutnya terkait dengan nomor perkara yang dimintai oleh masyarakat.
Sivina bisa memberikan informasi mengenai Biaya Perkara (Masuk, Keluar dan Sisa), terkait nomor perkara yang dimintai masyarakat.
Sivina akan memandu masyarakat yang ingin membuat surat keterangan seperti Surat tidak pernah dipidana, dan lain-lain.
Sivina bisa memberikan informasi status perkara hingga ke tahapan terakhir terkait nomor perkara yang dimintai masyarakat.
Sivina bisa memberikan informasi mengenai denda tilang yang harus dibayar setelah ada putusan dari hakim saat sidang tilang.
Sivina juga bisa memberikan informasi terkait perkara dan layanan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat secara cepat.
Untuk informasi dan layanan yang masih kurang jelas atau belum terakomodasi Sivina, Anda dapat telp./fax pada nomor 0274 391384 atau mengirimkan email ke : pnwonosari@yahoo.co.id atau membuka website kami pada alamat http://pn-wonosari.go.id atau silahkan datang pada kantor kami Pengadilan Negeri Wonosari, petugas meja informasi siap melayani Anda dalam membutuhkan layanan ataupun informasi. Terima Kasih